Setelah tersiar kabar diusungnya Ganjar Pranowo sebagai calon Presiden pilihan PDI-Perjuangan. Kini tibalah saat dimana para kubu penyerang Ganjar lekas membangun strategi guna menyingkirkannya.
Salah satu tak-tik yang kerap mereka (kubu penyerang) bangun ialah masalah E-KTP. Suatu perkara yang sempat menjerat Ganjar saat Pilkada tahun 2018 lalu. Kala itu Ganjar diduga telah menerima aliran dana E-KTP sebesar 520.000 dollar.
Benarkah Ganjar terlibat perkara E-KTP? Daripada menebak-nebak yang tak jelas arahnya, lebih baik mengulik kronologi dan fakta sebenarnya.
Semua berawal saat ditangkapnya Setya Novanto setelah beberapa kali bermain drama dengan pihak kepolisian. Setnov bukanlah tersangka pertama yang ditangkap, melainkan sudah ada dua orang yang lebih dulu menghuni jeruji besi. Mereka ialah Sugiharto yang menjabat sebagai PPK Direktorat Jenderal Dukcapil di Kemendagri serta Irman seorang eks. Direktur Jendral Dukcapil.
Pada tanggal 23 Maret 2017, KPK berhasil mendapatkan Andi Narogong sebagai dalang yang telah meloloskan anggaran sebesar 5,9 triliun. Tujuh hari selepas penangkapan Andi, disusul pula sosok lain yang turut menjadi pemain dalam kasus penggelapan dana E-KTP.
Miryam S. Haryani, wanita yang saat itu menjabat sebagai anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura pun turut dihadirkan dalam kasus dugaan korupsi ini. Kemunculan Miryam sedikit memberikan celah atas dugaan keterlibatan Ganjar dalam perkara yang menyeret namanya.
Pada akhir bulan Maret 2017, BAP dari pihak Miryam bocor ke publik. Dengan segera, isi didalam dokumen sebanyak 27 halaman milik Miryam pun menyeruak dimedsos. Sontak warganet pun turut menyoroti muatan yang terkandung dalam proses pemeriksaan Miryam.
Dari sini kebenaran pun mulai menampakkan hilalnya. Bocornya BAP tersebut memuat pengakuan Miryam mengenai daftar nama yang disinyalir telah menerima aliran dana E-KTP. Dari urutan nama penerima dana, hanya satu pejabat yang tak sedikit pun menerima suap E-KTP. Sosok tersebut ialah Ganjar Pranowo.
Miryam mengaku, jika dirinya telah memberikan amplop berisikan sejumlah uang kepada Ganjar. Namun tak disangka-sangka, salam tempel yang ia berikan justru ditolak oleh Ganjar. Otomatis Miryam mengembalikan uang tersebut pada Yasonna Laoli selaku kapoksi di Komisi II DPR RI.
Namun apakah bocornya BAP dari Miryam dapat diterima baik oleh elite politik yang turut terjerat? Tentu tidak, justru kalangan yang tak suka akan kebenaran ini semakin getol dalam menyudutkan Ganjar.
Munculnya Muhammad Nazaruddin dari fraksi partai Demokrat pun semakin memperkeruh suasana. Pada tanggal 03 April 2017, Nazaruddin melayangkan sebuah fatwa jika Ganjar telah menerima aliran dana E-KTP sebesar USD 500 ribu.
Nazaruddin kembali menyatakan, jika kisaran bulan September-Oktober 2010 dirinya telah melihat penyerahan suap Ganjar saat berada diruangan Mustokoweni.
Namun berbeda dengan sudut pandang Ganjar, ia dengan tegas menolak uang yang diberikan oleh Mustokoweni kepada dirinya.
Sudah tiga kali Ganjar ditawari uang dengan embel-embel “titipan” oleh Mustokoweni didalam ruangan sidang. Mustokoweni mengatakan “Dek, ini ada titipan.” Dengan lantang Ganjar pun menjawab “Nggak usah.” Itulah ke-istimewaan dari Ganjar, selalu teguh terhadap pendiriannya.
Tak berhenti sampai disitu. Usai rapat, lagi-lagi Ganjar diberi sebuah goodie bag oleh orang tak dikenal. Ganjar pun enggan menerima barang tak jelas seperti itu, ia pun langsung reflek mengembalikan tas yang diduga berisi uang kepada sosok misterius tersebut.
Kilas balik pun kembali menjawab kejanggalan dari pernyataan Nazaruddin. Awalnya Eks. Bendahara Demokrat ini menyatakan, jika peristiwa suap-menyuap antara Mustokoweni dan Ganjar berlangsung pada bulan September-Oktober 2010. Namun kenyataannya, Mustokoweni telah meninggal dunia pada tanggal 18 Juni 2010.
Pada tanggal 19 Februari 2018 silam, Nazzarudin kembali didatangkan dalam persidangan. Kala itu jaksa melontarkan pertanyaan yang sama terkait pembagian uang Mustokoweni pada pihak terkait. Namun waktu itu Nazaruddin malah berkilah dengan kata “lupa” saat dicecar hakim. Dari sini membuktikan, jika selama ini Nazaruddin memanglah mengarang semua kejadian yang ada.
Sebenarnya bukan pernyataan dari Miryam saja yang mengatakan jika Ganjar tak ikut menerima aliran dana. Masih ada pengakuan Andi Narogong, melalui pengacaranya yakni Dorel Amir pada tanggal 14 Desember 2017 lalu. Sang pengacara bersaksi, jika Andi sama sekali tak pernah memberikan uang pada Ganjar.
Tak hanya Miryam dan Andi Narogong saja yang bersaksi atas ketidak-terlibatan Ganjar dalam korupsi E-KTP. Adapun penyidik KPK yang menangani kasus tersebut, yakni Novel Baswedan. Melalui siaran podcast dilaman Youtubenya yang bertajuk “3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi”.
Dengan gamblang Novel mengatakan, “Bahwa memang pemenuhan alat buktinya belum masuk standard pembuktian. Apakah saya membela Pak Ganjar? Enggak, saya membela kebenaran, saya membela keadilan.” ungkap Novel.
Keterangan dari Novel pun turut diperkuat atas ungkapan yang keluar dari bibir Ketua KPK yakni Firli Bahuri. Secara tegas Firli mengatakan jika “sampai hari ini tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang Anda sebut tadi melakukan suatu peristiwa pidana.”
Seharusnya dari banyaknya kesaksian dari pihak-pihak penting diatas sudah membuktikan dong, jika Ganjar memang tak pernah menerima sepeser pun aliran dana gelap dari E-KTP.
Lantas mengapa hal ini kembali dirong-rongkan kala mendekati kontestasi pemilu? Apakah perkara yang tergolong tindakan fitnah ini memang sengaja kembali dibangun supaya Ganjar mendapatkan label buruk?
Jika masalah E-KTP yang sebenarnya sudah terpecahkan hingga para tersangka pun sudah mendapat hukuman saja masih terus digelontorkan. Lalu bagaimana kabar Formula E yang kasusnya masih mangkrak hingga sekarang?
Apakah KPK tinggal diam? Tentu tidak, justru mereka saat ini tengah mendalami terkait siapa saja tokoh yang terlibat dalam kasus yang menghilangkan dana triliunan tersebut.
Semoga saja melalui sepenggal tulisan ini dirasa membantu kegundahan hati rakyat yang belum terkontaminasi dengan fitnah yang sengaja dibangun. Bagi yang terlanjur meyakini informasi salah kaprah ini diharapkan saja segera sadar, jika anggapan negatif mengenai Ganjar memanglah tak benar.

0 Komentar