Bakal Capres
PDI Perjuangan Ganjar Pranowo telah
melakukan blusukan ke masyarakat. Sejumlah daerah di Jakarta disambangi oleh
Gubernur Jawa Tengah tersebut.
Menanggapi
blusukan Ganjar tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
menilai tidak ada masalah dengan yang dilakukan oleh Ganjar tersebut. Lantaran
sampai hari ini, KPU belum menetapkan pasangan capres dalam Pemilu 2024.
"Mereka
belum disebut capres karena belum ditetapkan ada no urutnya," kata Anggota
Bawaslu RI Totok Haryono melalui pesan singkat, Senin (26/6/2023).
Begitu juga,
anggota KPU RI Idham Holik menyebut, tahapan kampanye belum dimulai. Bahkan,
penetapan calon presiden dan calon wakil presiden pun belum dilakukan.
"Saat ini
tahapan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden belum
dimulai," ujarnya.
Sementara itu,
kemarin ketika blusukan Ganjar mengaku belum melakukan kampanye. Ia belum bisa
mengajak pemilih memilihnya.
"Ini
belum kampanye, karena belum kampanye maka sosialisasi deklarasi kita juga
harus jaga etik, ajak memilih nanti saja," kata Ganjar kepada pendukungnya
di Jati Padang, Pasar Minggu, Minggu (25/6).
Ganjar mengaku
apa yang dilakukannya hanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Bukan
melakukan kampanye.
"Agar
kita edukasi publik belum saatnya kampanye,
kita konsolidasikan kekuatan ini sebagai siap-siap sambil edukasi publik. Bapak
ibu Ini catatan penting," ujarnya.
Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) RI menilai kegiatan safari politik sebelum masa kampanye
Pemilu 2024 dimulai seperti yang dilakukan Anies Baswedan merupakan
tindakan kurang etis.
"Walaupun
laporan pelapor tidak memenuhi syarat materiil, namun ditinjau dari sisi etika
politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang
sebagai tindakan yang kurang etis karena telah melakukan aktivitas kampanye
terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon
presiden dalam Pilpres 2024," ujar anggota Bawaslu RI Puadi dalam
konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.
Puadi menyampaikan
Bawaslu menilai publik telah mengetahui Anies merupakan bakal calon presiden
yang akan diusung gabungan partai tertentu. Dengan demikian, aktivitas safari
politiknya dapat dimaknai sebagai aktivitas mengampanyekan atau setidaknya
menyosialisasikan diri sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024, terutama
dalam rangka meningkatkan elektabilitas pada Pemilu 2024.
"Hal
tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua
pihak yang hendak berkontestasi pada pemilu," ucap Puadi yang dikutip
dari Antara.
Dia
menambahkan safari politik pada hakikatnya bertujuan untuk mengenal lebih jauh
partai politik dan calon presiden yang akan mereka usung. Dengan demikian,
tindakan para calon yang hendak menyosialisasikan diri sebagai calon presiden
sah-sah saja untuk dilakukan selama ditempuh melalui cara-cara yang diatur
dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Menurut
Bawaslu, semua orang harus paham dan dapat menahan diri untuk tidak
melakukan kampanye atau sosialisasi diri dalam bentuk apa pun karena
saat ini bukan merupakan waktu untuk berkampanye.
Puadi
mengatakan saat ini setiap orang diwajibkan untuk memberikan pendidikan politik
dan menciptakan iklim politik yang sejuk dalam penyelenggaraan pemilu.
"Kalau
hendak melakukan kampanye sesungguhnya UU Pemilu telah menyediakan waktu bagi
setiap kontestan pemilu untuk mengampanyekan dirinya sebagai calon presiden dan
wakil presiden pada masa kampanye," ujar dia.

0 Komentar